1. Pemilikan
tidak langsung
investasi
yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau mempengaruhi secara
signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham langsung, melainkan
melalui anak perusahaannya.
Struktur indirect
holding terdiri dari 2 macam yaitu:
-
Struktur induk – anak – cucu.
-
Struktur afiliasi terkoneksi (afilitas Terikat).
2. Mutual
holding
Kepemilikan
saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada 2 bentuk
yaitu:
-
Saham induk dimiliki oleh anak perusahaan.
Dari sudut pandang konsolidasi, saham induk yang
dimiliki oleh anak perusahaan tidak termasuk ke dalam saham yang beredar. Dalam
laporan keuangan konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham
treasuri dan akan dikurangkan dari stockholders’equity konsolidasi pada nilai
biayanya.
-
Saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang
lainnya.
Tidak akan diperlakukan sebagai Treasury stock (saham). Investasi
tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas yang sahamnya
dimiliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar