Selasa, 13 Mei 2014

KONSOLIDASI – PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG DAN SALING MEMILIKI SAHAM




1.       Pemilikan tidak langsung
investasi yang memungkinkan investor untuk mengendalikan atau mempengaruhi secara signifikan perusahaan lain tidak melalui kepemilikan saham langsung, melainkan melalui anak perusahaannya.
Struktur indirect holding terdiri dari 2 macam yaitu:

-          Struktur induk – anak – cucu.
-          Struktur afiliasi terkoneksi (afilitas Terikat).

2.       Mutual holding
Kepemilikan saham oleh perusahaan yang berafiliasi. Struktur mutual holding ada 2 bentuk yaitu:
-          Saham induk dimiliki oleh anak perusahaan.

Dari sudut pandang konsolidasi, saham induk yang dimiliki oleh anak perusahaan tidak termasuk ke dalam saham yang beredar. Dalam laporan keuangan konsolidasi, saham tersebut akan dilaporkan sebagai saham treasuri dan akan dikurangkan dari stockholders’equity konsolidasi pada nilai biayanya.

-          Saham anak dimiliki oleh anak perusahaan yang lainnya.

Tidak akan diperlakukan sebagai Treasury stock (saham). Investasi tersebut akan dieliminasi bersamaan dengan eliminasi ekuitas yang sahamnya dimiliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar