Ringkasan
Catatan
Penggabungan
usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih
perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi.
Faktor-faktor
yang harus diperhitungkan di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk
menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan
penggabungan usaha, adalah :
- Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham.
- Penggabungan
perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.
Kepemilikan
perusahaan induk atau investor pada perusahaan anak/investasi mungkin berubah
sebagai akibat perusahaan anak menjual saham tambahan atau perusahaan anak
menjual saham miliknya sendiri.
Pengaruh
aktivitas-aktivitas tersebut pada perusahaan induk/investor tergantung pada
harga saat saham tambahan tersebut dijual atau saham diperoleh kembali dibeli,
dan pada apakah perusahaan induk dilibatkan secara langsung dalam
transaksi-transaksi dengan perusahaan anak.
Beberapa
hal yang mengakibatkan perubahan-perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya
terhadap penyususnan neraca konsolidasi, antara lain:
1.
Pembelian saham perusahaan anak dilakukan
lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham pada
tahap pertama.
2.
Pembelian saham perusahaan anak dilakukan
lebih dari satu kali, hak kontrol diperoleh baru stelah beberapa tahap
pembelian saham.
3.
Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari
saham-saham perusahaan anak yang dimiliki perusahaan induk.
4.
Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari
peredaran (Treasury Stock) pada perusahaan anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar