A. PENGERTIAN FRAUD
Fraud (kecurangan) merupakan suatu perbuatan
melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar
organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya
yang secara langsung merugikan pihak lain.
B.
PENYEBAB
ADANYA FRAUD
-
Motivasi : adalah
mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan atau suaru organisasi. Alasan
pribadi seperti masalah keuangan dapat menjadi motivasi untuk melakukan
kecurangan. Untuk suatu organisasi, fraud pun dapat dilakukan untuk mendapatkan
keuntungan atau untuk mendapatkan apresiasi yang positif walaupun pekerjaan
yang dilakukan tidak baik, misalnya kolusi antara kontraktor/konsultan dengan panitia
pengadaan barang/jasa,
-
Sarana : mencakup
seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan, misalnya dokumen
kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan dilakukan secara tunai dan tidak
menggunakan pencatatan yang baik, dan lain sebagainya.
-
Kesempatan :
karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat menjadi
ruang terjadinya kecurangan.
-
Pressure
(tekanan atau motif) : Fraud dilakukan karena kebutuhan keuangan yang sangat
mendesak.
-
Relationalization (pembenaran) : Pelaku fraud
merasa, bahkan meyakini bahwa tindakannya bukan merupakan fraud/curang. Bahkan
pelaku fraud merasa telah berjasa kepada organisasi/perusahaan.
D. JENIS – JENIS FRAUD
1.
Employee
Fraud (kecurangan pegawai) : Kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu
organisasi kerja.
2.
Manajement Fraud (kecurangan manajemen) : Kecurangan
yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan
keuangan/transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk
mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.
3.
Customer Fraud : Kecurangan yang dilakukan
oleh konsumen/pelanggan, misalnya kecurangan oleh pihak kontraktor/konsultan
terhadap satuan kerja proyek.
4.
E-Commerse
Fraud : Kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet
(misalnya pengadaan lelang melalui internet)
E. CARA MENDETEKSI
FRAUD
-
Analisis
vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk menganalisis hubungan antara
item-item dalam laporan laba rugi, neraca, atau laporan arus kas dengan
menggambarkannya dalam presentase. contoh, adanya kenaikan presentase hutang
niaga dengan total hutang dari rata-rata 28% menjadi 52% dilain pihak adanya
penurunan presentase biaya penjualan dengan total penjualan dari 20% menjadi
17% mungkin dapat menjadi satu dasar adanya pemeriksaan kecurangan.
-
Analisis
Horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis presentase-presentase perubahan
item laporan keuangan selama beberapa periode laporan. contoh adanya kenaikan
penjualan sebesar 80% sedangkan harga pokok mengalami kenaikan 140%. Dengan
asumsi tidak ada pembelian fiktif, penggelapan, atau transaksi illegal lainnya.
-
Analisis
Rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-nilai item dalam laporan
keuangan. contoh current ratio, adanya penggelapan uang atau pencurian kas
dapat menyebabkan turunnya perhitungan rasio tersebut.
F. CARA MENGATASI
FRAUD
1.
Mengendalikan
suasana kerja yang baik dilingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan etika
kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai atau pekerja.
2.
Mengendalikan
susasana kerja yang baik merupakan tanggung jawab pimpinan disertai kerja sama
dengan organisasi tersebut. Lingkungan pengendalian merupakan salah satu unsur
yang harus diciptakan dan dipelihara agar timbul perilaku positif dan kondusif
untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerja, melalui
beberapa cara yaitu penegakan integritas dan etika, komitmen terhadap kompetensi,
kepemimpinan yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan
kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan
penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sember daya manusia,
perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif dan hubungan
kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait. Hal tersebut tercantum
dalam PP No. 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
3.
Menghilangkan kesempatan untuk melakukan Fraud
dengan cara sistem pengawasan internal yang ketat.
Kecurangan akuntansi dapat dicegah,
dengan adanya upaya pencegahan tersebut maka diharapkan akan dapat
menyelamatkan bisnis perusahaan, seperti kita ketahui kecurangan akuntansi
dapat mengakibatkan kebangkrutan perusahaan.
Adapun pencegahan kecurangan akuntansi dapat dilakukan
dengan beberapa cara yaitu:
a.
Mengefektifkan pengendalian
internal, termasuk penegakkan hukum.
b.
Perbaikan sistem
pengawasan dan pengendalian.
c.
Pelaksanaan good
governance.
d.
Memperbaiki moral
dari pengelola perusahaan yang diwujudkan dengan mengembangkan sikap komitmen
terhadap perusahaan, negara dan masyarakat.
Referensi:
http://www.akuntansipendidik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar